Terkait Sikap Represif Oknum Kasi Intel, Sejumlah Wartawan Geruduk Kantor Kejari Langkat

Sejumlah wartawan menggeruduk Kantor Kejari Langkat Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Langkat, Kamis (4/4/2024).

topmetro.news – Sejumlah wartawan menggeruduk Kantor Kejari Langkat Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Langkat, Kamis (4/4/2024).

Aksi solidaritas puluhan wartawan berasal dari media cetak dan online tersebut bertujuan ingin mengklarifikasi dan konfirmasi langsung kepada Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, atas tindakan represif oknum Kasi Intelijen Kejari Langkat, yang mereka nilai menyinggung dan merendahkan derajat profesi wartawan.

Kedatangan wartawan di depan Kantor Kejari Langkat dilaksanakan tanpa orasi sembari menunggu kedatangan orang nomor satu di Kejari Langkat.

Puluhan wartawan yang resah datang membawa sejumlah poster. Di antaranya bertuliskan ‘Kami Tolak Sikap Arogansi Kasi Intel’, ‘Copot Kasi Intel Kejari Langkat’, ‘Kami Tidak Mengancam Kasi Intel Kejaksaan’, dan ‘Wartawan Bukan Kriminal’.

Dalam aksi yang berjalan sekitar 30 menit, selain mengumpulkan kartu identitas para wartawan (ID Card) di atas kertas yang diletakkan di halaman Kantor Kejari Langkat, sejumlah wartawan meminta Kajari Langkat Mei Abeto untuk mengevaluasi kinerja Kasi Intel tersebut.

“Kami di sini minta klarifikasi dan mengkonfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Langkat karena tindakan represif oknum Kasi Intel. Yang kami nilai telah merendahkan martabat insan pers,” ujar beberapa rekan awak media yang melakukan aksi solidaritas.

Tidak lama kemudian, terlihat Kasi Intel Sabri Fitriansyah Marbun SH ditemani sejumlah Jaksa Unit Intelkam sekaligus Jaksa Fungsional mendatangi para ‘kuli tinta’ yang melakukan aksi di dekat palang besi pos Kantor Adhyaksa tersebut.

Setelah sempat adu argumentasi terkait koordinator dan pemberitahuan aksi solidaritas, akhirnya Kasi Intel menyuruh salah satu dari peserta untuk terlebih dahulu mendaftar di PTSP.

“Dengan mendaftar terlebih dahulu di Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) saya akan menerima semua yang melakukan aksi. Kalau tidak, maaf, saya tidak akan mengizinkan kawan-kawan masuk,” dalih Sabri.

Akhirnya, rekan media mengalah dan diwakili oleh Sah Jarik yang merupakan anggota PWI Cabang Langkat, melakukan pendaftaran izin masuk sesuai arahan oknum Kasi Intel melalui PTSP.

Kemudian, Kasi Intelijen Sabri Fitriansyah Marbun ini mempersilahkan wartawan yang datang untuk masuk dan diarahkan di salah satu ruangan Kantor Kajari Langkat, tepat di depan ruang tahanan sementara kejaksaan.

Dalam pertemuan itu, Sabri menjelaskan bahwa Kajari Mei Abeto Harahap sedang ‘Zoom Meeting’. “Maaf. Saat ini Kajari sedang ada kegiatan ‘Zoom Meeting’. Nanti kalau sudah selesai mungkin akan disampaikan. Jadi untuk saat ini belum bisa ditemui,” ujarnya.

Mendapat jawaban dari Kasi Intel, awak media menyampaikan akan tetap menunggu Kejari Langkat. “Saya di sini mewakili pimpinan. Jadi sebenarnya sudah sama kewenangannya menyangkut teman media,” kata Sabri.

Pada kesempatan itu, Kasi Intel Sabri kepada wartawan menjelaskan, bahwa kejadian penjemputan wartawan bernama M Ali dari warung tempat berkumpulnya banyak wartawan, diakuinya karena ada laporan yang masuk terkait pengenaan pakaian Purwaka berlogo lambang kejaksaan.

“Yang bersangkutan (M Ali) itu mengenakan baju berlogo kejaksaan. Jadi kita ambil langkah-langkah antisipasi dini. Sehingga saya berinisiatif melakukan penjemputan,” ujarnya.

Sabri mengakui tindakan pencegahan dini yang dilakukan atas adanya laporan yang masuk kepadanya. Kendati wartawan sebenarnya sudah mengetahui siapa oknum yang melaporkan, namun Kasi Intel tersebut tetap enggan menyebut sumber yang melaporkan.

“Karena adanya laporan ada wartawan mengenakan baju dengan logo kejaksaan. Tidak benar saya merangkul paksa seolah saya melakukan penangkapan seperti DPO kriminal. Saya melakukan sikap bersahabat dengan mengatakan ayo kita ngobrol di kantor. Bukan seperti yang diberitakan beberapa media seolah saya menangkap DPO,” kilah Sabri.

“Saya bawa Pak Ali baik-baik dan memperlakukannya dengan baik ke ruangan kerja saya. Jadi saat di dalam ruangan kerja disaksikan staf intel tidak ada sikap unsur kekerasan atau intimidasi. Apalagi saya ada mengambil tindakan menelanjangi M Ali. Saya hanya meminta agar baju berlogo kejaksaan dibuka dan ditinggalkan,” ujarnya.

“Jadi, saya hanya meminta agar Ali memakai jaketnya. Tidak mungkin saya membiarkan M Ali pulang dengan tidak mengenakan baju. Karena kulihat ada membawa jaket. Kalau tidak, pasti saya akan suruh anggota membeli baju kaus untuk dipakainya,” ujar Sabri seolah menyalahkan isi pemberitaan yang diterbitkan beberapa rekan awak media yang melihat langsung aksi penjemputan rekan media tersebut.

“Intelijen itu deteksi dini. Ancaman Gangguan Hambatan Tantangan (AGHT) terhadap institusi harus segera dilakukan. Saya tidak ada menuding dan bertanya kepada Ali sudah berapa banyak hasil memeras dengan memanfaatkan lambang kejaksaan. Tidak ada. Bahkan saya bertanya kepada Ali sambil menandatangani berkas kerja,” kilahnya.

Dalam kesempatan itu, M Ali mengakui, dia ada difoto dengan sisi muka, belakang, serta disuruh buka baju. Ironisnya, oknum Kasi Intel tersebut malah menyinggung dan seperti ingin memojokkan rekan media yang belum UKW.

“Saya sudah dapat informasi berapa orang wartawan yang sudah UKW. Saya juga bisa mensomasi Rudi Hartono (topmetro.news) yang pada awalnya menulis berita tersebut dan jadi melebar. Saya ini keluarga besar wartawan. Tanya saja sama Ketua PWI Sumut. Tapi saya tidak ada membedakan wartawan sudah UKW atau belum,” tudingnya.

Mendengar ancaman somasi dari oknum Kasi Intel tersebut, wartawan topmetro.news langsung mengingatkan, jika Kasi Intel keberatan dengan isi pemberitaan, dipersilahkan untuk membuat klarifikasi dan bantahan berita ke redaksi masing-masing media.

Situasi sempat memanas saat oknum Kasi Intel Kejari tersebut bersikap aneh karena membedakan mana wartawan bagian dari kelompok aksi dan wartawan yang melakukan peliputan.

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat ini dinilai telah melakukan pelecehan dengan menjemput paksa wartawan Stabat Langkat. Di mna M Ali dituduh telah melakukan pemerasan tanpa bukti atas laporan salah satu oknum wartawan yang selama ini terkenal memiliki sifat iri dan cari muka.

Oknum wartawan tersebut diduga iri karena melihat wartawan itu mengenakan baju Persatuan Unit Wartawan Kejaksaan (Purwaka) dan menganggap pihak kejaksaan tidak adil karena tidak melibatkan dirinya menjadi salah satu bagian wartawan unit kejaksaan.

Sehingga, terjadilah peristiwa penjemputan yang dilakukan Kasi Intel. Saat penjemputan itu, Kasi Intel dinilai dengan cara yang kurang bersahabat dari tempat umum, yakni warung tempat berkumpulnya para wartawan.

Sehingga, sikap dan cara oknum Kasi Intel tersebut dinilai kurang bersahabat memperlakukan mitra kerja kendati selama ini memiliki hubungan baik, menjadi tidak harmonis.

Kendati Kajari Langkat enggan menemui wartawan, namun di akhir pertemuan, Kasi Intel dan para Jaksa Unit Intel sekaligus Jaksa Fungsional saling bersalaman dengan wartawan.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment